Kuliah Tamu

Jakarta, 20 April 2021 – Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia mengadakan Kuliah Tamu pada Mata Kuliah Ekonomi Politik Internasional dengan mengangkat tema “Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: Peluang dan Tantangan.”  Kuliah tamu kali ini  menghadirkan pemateri, Bapak Agung Suray Nugroho, Ph.D. Beliau merupakan Ketua Departemen Bahasan dan Kebudayaan Korea Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.

Materi dibuka dengan membahas adanya Stratifikasi Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan. PMI dengan visa E9 atau disebut Non-Professional Worker hanya lulusan SMA dari Indonesia, sehingga tidak dapat bekerja di perusahaan seperti LG dan Samsung. Sementara untuk PMI dengan visa E7 atau Professional Worker, mereka merupakan lulusan S1 atau S2. Keduanya tentu memiliki hak serta benefit yang berbeda, hal ini yang membuat PMI E9 ingin mengubah nasibnya dengan melanjutkan pendidikan agar dapat membuka mind-set mereka.  

Selain itu, bagi PMI dengan visa E9 harus memiliki bekal yang matang agar tidak terjadi kesalahan maupun kecelakaan dalam bekerja. Pak Suray mengatakan “walaupun sudah lulus tes EPS-TOPIK, namun masih banyak PMI yang mengalami kecelakaan saat bekerja karena bahasa Koreanya belum lancar”. EPS-TOPIK (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean) merupakan ujian atau tes kemampuan berbahasa Korea bagi para peserta yang ingin melamar kerja di Korea Selatan.

Melihat adanya peluang, tentu membuat PMI berlomba-lomba ingin mewujudkan impian mereka untuk bekerja di Korea Selatan atau “Korean Dream”. Dengan diiming-imingi gaji yang cukup besar, sehingga mampu untuk menghidupi diri sendiri selama di Korea dan keluarga di Indonesia. Namun, tentu saja ada tantangan yang harus dilalui seperti kecelakaan saat bekerja, mendapatkan diskriminasi, dll.

Semenjak 2019 awal, banyak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak terkontrol. Tugas dari LPK hanya mengajar bahasa Korea, tidak untuk mengirimkan para PMI ke Korea. Negara lah yang seharusnya bertugas untuk mengirimkan para PMI ke Korea karena G to G (Government to Government). Sehingga pada akhirnya sejak 2019, LPK membuat Perhimpunan LPK Bahasa Korea atau PELBAKORI yang sudah menjadi lembaga hukum. Maka dari itu untuk menciptakan PMI yang berkualitas, peran negara sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi serta mengontrol para LPK dan juga para LPK lebih memperhatikan apakah  peserta sudah cukup baik dalam berbahasa Korea dan tidak hanya meluluskan begitu saja. 

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN